Qadhiyah dan pembagiannya

 PELAJARAN  KEDELAPAN QADHIYAH  DAN PEMBAGIANNYA




Tujuan Umum


1.    Mengenal qadhiyah.

2.   Mengenal bangunan formatif (shuri) qadhiyah-qadhiyah hamliyah (predikatif) dan ayarthiyah (bersyarat).

3·   Mengenal pembagian-pembagian  Qadhiyah Hamliyah.

4·  Mengenal pembagian-pembagian  Qadhiyah Syarthiyah.


Tujuan Praktis


Setelah  menguasai  pelajaran  kedelapan,  maka  seorang pelajar diharapkan bisa:

1.  Mendefinisikan qadhiyah.

2.  Menjelaskan  formasi  mantiqi dari Qadhiyah Hamliyah  dan pembagian dari Qadhiyah Hamliyah dari segi maudhu'.

3·  Menjelaskan Qadhiyah  Syarthiyah dengan menyebutkan contoh-contohnya.

4·  Menjelaskan  Qadhiyah  Hamliyah  dan  Qadhiyah  Syarthiyah




baik yang mujabah (positif) maupaun yang salbiah (negatif) dengan menyebutkan contoh dari masing-masing pembagian tersebut.

5·  Menuliskan pembagian Qadhiyah Syarthiyah lttishaliyah.

Menjelaskan   pembagian   Qadhiyah  Syarthiyah   Infishaliyah

dengan menyebutkan contohnya.


Definisi Qadhiyah


Dari sudut pandang mantiq, shuroh (formasi) seluruh istidlal-istidlal mubasyir dibuat dari sebuah "qadhiyah". Oleh karenanya, sebelum menjelaskan metode istidlal yang benar dari segi "shuroh" (formasi), pertama kita mesti mengenal definisi qadhiyah dan pembagiannya.

Qadhiyah adalah sebuah kalimat khabari (Informatif) yang sempurna, seperti "Ali adalah orang yang adil".

Definisi ini memiliki beberapa poin:


Qodiyah adalah kalimat yang sempurna

Para ilmuan mantiq membagi lafadz kepada dua bagian:

Mufrad (tunggal); yaitu lafadz yang tidak memiliki bagian, seperti "/\ yang berupa huruf, atau jika ia memiliki bagian maka bagian dari lafadz tersebut tidak menunjukan bagian dari makna, seperti "Abdullah" sebagai sebuah nama bagi seseorang. Ilmu Mantiq juga membagi mufrad kepada isim (kata benda), fi'il  (kata kerja) dan harf(kata penghubung).

2. Murakkab (majernuk); yaitu lafadz yang, pertama: ia memiliki bagian, kedua: setiap bagian memiliki makna dan ketiga; makna dari setiap bagian adalah sesuatu yang dimaksudkan, seperti kalimat "bunga itu indah': Lafadz yang murakkab terbagi kepada dua; Taam dan Naqis.

Murakkab Taam adalah kalimat yang maknanya sempurna,


94 Mahmud Muntazeri Muqaddam


--\2->t PERKENALAN DASAR-DASAR LOGIKA MUSLIM  N'-


sehingga pendengar diam dan tidak lagi menunggu kelanjutimnya, seperti kalimat "dia akan datang".

Sedang murakkab naqis adalah kalimat yang- maknanya tidak sempurna dan pendengar tidak merasa puas dan menunggu kelanjutan dari kalimat tersebut, seperti kalimat "l mgit biru itu".


Qadhiyah adalah Kalimat Khabari yang Sempurna

Murakkab Taam terbagi kepada Khabari dan In8ya'i:

Murakkab Taam Khabari yaitu murakkab (kalimat tersusun) yang menceritakan sebuah realitas, seperti kalimat "bunga itu indah".

2. Murakkab Taam Insya'i yaitu murakkab yang tidak menceritakan sebuah realitas, akan tetapi ia ..hanya memunculkan sebuah makna, seperti pertanyaan, permohonan, harapan. Contohnya "tulislah!", "apakah dia akan datang?" dan "semoga dia datang!".


Pembagian Qadhiyah


Walaupun qadhiyah memiliki pembagian yang banyak, akan tetapi di sini hanya akan dibahas dan disinggung sebagian dari pembagian tersebut.

Pada pembagian pertamanya qadhiyah terbagi kepada dua pembagian asli:

Qadhiyah Hamliyah  (proposisi predikatif)

Qadhiyah hamliyah adalah qadhiyah yang di dalamnya ditetapkan hukum sesuatu atas sesuatu atau penafiah hukum sesuatu terhadap sesuatu, seperti  i adalah orang adil" atau "kezaliman bukanlah perbuatan bagus". Setiap qadhiyah hamliyah. memiliki dua tharaf( sisi) dan memiliki satu nisbah (hubungan). Sisi pertama disebut dengan "maudhu" (subjek) dan sisi kedua disebut dengan "mahmul" (predikat) serta sesuatu yang menunjukan

Mahmud Muntazeri Muqaddam 95


_.,51.  PELAJARAN  MANTIQ


kepada nisbah disebut dengan "Rabithah" (penghubung). Oleh karenanya, dalam contoh "cuaca adalah cerah"; "cuaca" disebut dengan maudhu, "cerah" disebut dengan mahmul dan "adalah'' merupakan Rabithah.

Dari segi maudhu-nya qadhiyah hamliyah terbagi kepada beberapa bagian:

Syakhshiyah: adalah qadhiyah hamliyah yang maudhu-nya bersifat partikular (juz'i), seperti "Ka'bah adalah tempat kiblat bagi kaum Muslimin".

Thobi'iyah: adalah qadhiyah hamliyah yang maudhu-nya universal (kulli) dan mahmul-nya tidak berhubungan dengan misdaq dan afrad dari maudhu tersebut, seperti "manusia adalah nau' (spesies)".

Dalam qadhiyah-qadhiyah seperti ini, mahmul berhubungan dengan mafhum kulli (konsep universal) dari maudhu dan tidak ada hubungannya dengan afrad dan misdaq.

c. Muhmalah: adalah qadhiyah hamliyah yang maudhu-nya kulli dan mahmul-nya memiliki hubungan  dengan  misdaq  dan afrad maudhu, akan tetapi tidak menjelaskan jumlah dari afrad maudhu, seperti "manusia adalah penyair".

d.  Mahshurah: atau musawwaroh adalah qadhiyah hamliyah yang

maudhu-nya kulli dan mahmul memiliki hubungan dengan afrad maudhu serta dijelaskan jumlah dari afrad tersebut, seperti "seluruh manusia adalah berpikir".

Sifat kulli danjuz'i dari jumlah afrad dari qadhiyah mahshurah secara istilah disebut dengan "kam qadhiyah" (kuantitas proposisi) dan lafadz yang menunjukan kepada sifat kulli dan juz'i disebut dengan "sur qadhiyah", seperti kata "setiap", "sebagian" atau kata "tidak ada sama sekali".



96 8Mahmud Muntazeri Muqaddam



_..,_ PERKENALAN DASAR-DASAR LOGIKA MUSLIM


Qadhiyah Syarthiyah

Qadhiyah Syarthiyah adalah qadhiyah yang di dalamnya memberikan  hukum  tentang  keberadaan  nisbah   (hubungan) atau ketidak beradaannya antara dua qadhiyah atau lebih, seperti "jika htijan tidak turun, maka desa akan mengalami kekeringan" atau "tidak setiap manusia yang berilmu, ia pasti bahagia". Setiap qadhiyah syarthiyah tersusun dari kalimat syart (syarat) dan kalimat jaza' (konsekuensi) yang mana syart disebut dengan "muqaddam" dan jaza'  disebut dengan "taali".

Berdasarkan bentuk hubungan antara dua stsmya (muqaddam dan taali), qadhiyah syarthiyah terba9i kepada bagian di bawah ini:

Syarthiyah Muttashilah: adalah qadhiyah syarthiyah yang

memberikan hukum tentang adanya hubungan atau tidak adanya hubungan antara dua nisbah, seperti "jika matahari terbit, maka bintang-bintang akan hilang" atau "tidak setiap musim semi datang, maka pepohonan akan mengering"

Dalam qadhiyah syarthiyah Muttashilah, jika hubungan antara muqaddam dan taali bersifat dharuri (kemestian), disebut dengan "Syarthiyah Muttashilah Luzumiyah" dan jika hubungan antara keduanya hanya berdasarkan kebersamaan yang kebetulan, maka disebut dengan "Syarthiyah Muttashilah Ittifaqiyah". Cdntoh dari qadhiyah syarthiyah Muttashilah Luzumiyah seperti "jika hari mulai muncul, maka alam akan terang" dan contoh dari qadhiyah syarthiyah Muttashilah Ittifaqiyah adalah seperti "jika Karun mewariskan harta, maka Lukman mewariskan hikmah".


Syarthiyah Munfashilah: adalah qadhiyah syarthiyah yang di · dalamnya terdapat pemberian hukum tentang pertentangan dan  keterpisahan  atau  ketidakadaan  pertentangan  dan keterpisahan antara muqaddam dan taali, seperti "bilangan

Mahmud Muntazeri Muqaddam @ 97


_,,.,,_i.t PELAJARAN  MANTIQ



)'(,,,_.



itu, baik genap atau ganjil" atau "tidak setiap orang itu, baik berilmu atau kampungan", Qadhiyah syarthiyah munfashilah terbagi kepada pembagian berikut:

Infisha/i Hakiki: yaitu pertentangan antara muqaddam dan taali yang mana antara keduanya tidak bisa berkumpul bersamaan dan juga tidak bisa juga terangkat bersamaan, seperti "bilangan itu baik  genap maupun ganjil".

Infishali Mani' al}ami': pertentangan dan keterpisahan antara muqaddam dan taali dalam qadhiyah syartiyah ini yang mana antara keduanya tidak bisa berkumpul bersamaan walaupun keduanya bisa terangkat bersamaan, seperti "setiap kertas baik yang putih maupun yang hitam".

Infishali Mani' al-Khulu': pertentangan antara muqaddam dan taali dalam qadhiyah syartiyah ini yang mana antara dua sisinya tidak bisa terangkat bersamaan walaupun keduanya bisa berkumpul bersamaan, seperti "balasan perbuatan itu baik di dunia maupun di akhirat".


Pembagian  qadhiyah  hamliyah  dan  syarthiyah  dari  segi nisban antara dua sisi

1. Mujabah (positif): seperti "keadilan adalah perbuatan yang bagus" atau "manusia itu baik yang merdeka atau hamba" dan atau "jika matahari barat sudah terbit, maka keadilan akan menguasai dunia".

2. Salibah (negatif): seperti "kezaliman tidak kokoh", "tidak seluruh pelajar itu, baik berilmu atau bertakwa" atau "tidak seluruh manusia yang kaya itu pasti memiliki sifat dermawan".

Kondisi yang menunjukan positif atau negatifuya (mujabah

dan salibah) sebuah qadhiyah disebut dengan "kaef' sedang kondisi


98 Mahmud Muntazeri Muqaddam


--0'< PERKENALAN DASAR-DASAR LOGIKA MUSLIM -;;.


yang menunjukan jumlah  (kulliyah dan]uz'iyah) sebuah qadhiyah

disebut dengan "kam".

Dari segi unsur /cam (kuantitas) dan kaef (kualitas) dalam_ qadhiyah, maka qadhiyah mahshurah akan memiliki empat bentuk di bawah ini:

Mujabah Kulliyah: seperti "semua manusia berpikir"

Mujabah]uz'iyah: seperti "sebagian manusia penyair" ·

Salibah Kulliyah: seperti "tidak ada satupun manusia yang batu"

Salibah juz'iyah: seperti "sebagian manusia bukanlah ahli fikih".



Kesimpulan


1.   Qadhiyah adalah kalimat khabari yang sempurna.

2. Pada pembagian pertamanya qadhiyah dibagi  kepada "hamliyah" dan "syarthiyah". Qadhiyah hamliyah adalah qadhiyah yang di dalamnya ada penetapan hukum  akan adanya ketetapan mahmul atas maudhu atau ketidak adanya ketetapan, sementara qadhiyah syarthiyah adalah qadhiyah yang di dalamnya ada penetapan hukum tentang keberadaan nisbah (hubungan) antara muqaddam dan taali atau tidak adanya nisbah.

3·  Dari  sisi  maudhu-nya  qadhiyah   hamliyah  terbagi   kepada;

Syakhshiyah, Thabi'iyah, Muhmalah dan Mahshurah.

4· Lafadz yang menjelaskan tentang jumlah afrad dari maudhu dalam qadhiyah mahshurah disebut dengan "sur", sedangkan yang menunjukan kepada unsur positif atau negatifnya dalam sebuah qadhiyah disebut dengan "kaef'.

5·  Qadhiyah  Syarthiyah   tebagi  kepada  dua;  Muttashilah   dan_


Munfashilah.

6. Qadhiyah Syarthiyah Muttashilah terbagi kepada Qadhiyab Luzumiyah dan   Qadhiyah   lttifaqiyah,   sedang   Qadhiyah


Mahmud Muntazeri Muqaddam 99

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Istidlal Ghairu Mubasyir

SKB Usaha Martabak